Tim Patroli Direktorat Polairud Polda NTT KP XXII-2007 mengamankan dua warga Kabupaten Manggarai Barat, yang menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Mereka ditangkap di Perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis (16/5/2024).